Tonton videonya (dua bagian), lalu kerjakan tiga latihan: skenario bercabang, pencocok aturan, dan empat pertanyaan sebelum mengunggah. Semua kejadian, nama, toko, dan akun fiktif. Ini bahan belajar, bukan nasihat hukum.
Pilih satu jawaban. Kalau salah, kamu dapat petunjuk, lalu coba lagi.
Tiga latihan. Pilihan yang kurang tepat menampilkan akibatnya dan petunjuk; coba lagi. Kemajuan tersimpan di perangkat ini.
Kemajuan tersimpan di perangkat ini saja.
Tujuan (F12.4, elemen LD, Fase F): murid memahami UU ITE, UU Pelindungan Data Pribadi, dan UU Hak Cipta, serta pemanfaatan teknologi digital dalam demokrasi. Fokusnya kebiasaan bertanya "hak siapa yang terlibat?", bukan menghafal pasal.
Rujukan: UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, diubah UU 19/2016 dan UU 1/2024; UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi; UU 28/2014 tentang Hak Cipta; UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Teks resmi dapat dibaca di basis data peraturan pemerintah, misalnya JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id). Kanal aduan layanan publik: SP4N-LAPOR!; informasi pemilu: KPU.
Catatan: bahan ini menyederhanakan aturan untuk pembelajaran dan bukan nasihat hukum. Undang-undang dapat berubah; periksa versi terbaru sebelum dipakai untuk keperluan resmi.